nusakini.com-Jakarta-Maraknya aktivitas pertambangan di Kabupaten Bangka membuat lahan bekas tambang semakin meluas dan kehilangan potensinya. Inovasi Lahan Bekas Tambang Timah Untuk Budidaya Padi Sawah (Abang Timah untuk Bu Disa) dari Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Bangka mampu menghidupkan kembali lahan bekas tambang untuk budi daya padi. 

Dalam wawancara bersama Tim Humas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) secara virtual beberapa pekan lalu, Bupati Bangka Mulkan menyampaikan inovasi ini adalah upaya untuk meningkatkan ketahanan pangan di Kabupaten Bangka. “Apalagi kita ada kekhawatiran dengan adanya virus corona, kita terdampak ketika transportasi terhadap pangan terkendala. Sehingga kami harus melakukan inovasi bagaimana kami mengembangkan lahan-lahan yang ada, terutama eks tambang, supaya dioptimalkan menjadi lahan produktif,” ungkapnya. 

Lahan ini merupakan lahan integrasi sawah dan sapi sistem gaduh. Gaduh adalah sebuah sistem pemeliharaan ternak di mana pemilik hewan ternak mempercayakan pemeliharaan ternaknya kepada peternak lain dengan imbalan bagi hasil. Kotoran sapi yang dihasilkan dalam proses beternak menjadi sumber bahan organik untuk memperbaiki struktur tanah di lahan bekas tambang timah. 

Apabila bisa dimanfaatkan dengan optimal, pemanfaatan lahan bekas tambang untuk budi daya pertanian akan menambah produksi pangan dan juga dapat memperbaiki ekosistem yang sudah rusak karena aktivitas pertambangan. “Inilah upaya yang kita lakukan, bagaimana kita mengoptimalkan lahan dengan pengolahan dan SOP yang baik serta terintegrasi,” imbuhnya. 

Kebutuhan beras di Kabupaten Bangka sekitar 39.600 ton per tahunnya, sedangkan produksi beras sekitar 6.470 ton atau mencukupi sekitar 16,3 persen dari total kebutuhan beras. Untuk memenuhi kebutuhan beras tersebut perlu dilakukan strategi untuk meningkatkan produksi padi. Selain mengoptimalkan lahan sawah dan ladang yang sudah ada juga memanfaatkan lahan kritis bekas kegiatan tambang timah. 

Pengelolaan lahan bekas tambang menjadi lahan sawah ini dimulai sejak tahun 2015. Pada awal pelaksanaan, lahan yang berhasil diolah seluas empat hektare. Hingga saat ini, lahan yang sudah berhasil dikelola seluas sekitar tujuh hektare. Peningkatkan ini berkat semangat petani yang tinggi sehingga mendorong Pemerintah Kabupaten Bangka melalui Dinas Pertanian Kabupaten Bangka memberikan bantuan dan bimbingan kepada petani yang mengelola lahan sawah tersebut. 

Dikatakan, dalam penerapan inovasi ditemui kendala dalam mengolah lahan eks tambang sehingga pemerintah perlu merangkul masyarakat dan pemangku kepentingan dalam pengolahan lahan. “Ini bukan menjadi hambatan, ketika kita memiliki niat baik dan bekerja keras dengan adanya inovasi ini,” tegas Mulkan. 

Keberhasilan Abang Timah untuk Bu Disa merupakan hasil kerja sama tiga pemangku kepentingan yakni Dinas Pertanian; Kecamatan Sungailiat dan Kelurahan Sinar Jaya Jelutung; dan TNI. Dinas Pertanian berperan baik secara teknis maupun non-teknis. Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) akan membimbing para petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Mekar dalam menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) budidaya padi sawah di lahan bekas tambang. 

Pihak Kecamatan Sungailiat dan Kelurahan Sinar Jaya Jelutung dimana lokasi inovasi ini diterapkan aktif memberikan dukungan kepada para petani, mereka akan memfasilitasi kegiatan dan juga memfasilitasi pengajuan proposal ke instansi terkait untuk pengembangan lokasi Abang Timah. TNI juga berperan aktif terutama melalui Bintara Pembina Desa (Babinsa) yang selalu mengawal kegiatan di lapangan. (p/ab)